Jenis kegiatan

Cara menentukan status suatu organisasi

Cara menentukan status suatu organisasi

Video: Video Pembelajaran tentang ORGANISASI - PKn Kelas V 2024, Juli

Video: Video Pembelajaran tentang ORGANISASI - PKn Kelas V 2024, Juli
Anonim

Status administrasi dan hukum organisasi adalah kombinasi dari undang-undang, anggaran rumah tangga dan dokumen konstituen lainnya yang mendefinisikan hak dan kewajiban badan hukum di bidang tanggung jawab administratif dan administrasi publik.

Image

Instruksi manual

1

Status hukum organisasi ditentukan oleh undang-undang peraturan federal: "Pada Koperasi Produksi", "Pada Perusahaan Saham Gabungan", "Pada Organisasi Nirlaba", dll. Selain itu, status administratif-hukum berbagai organisasi dan perusahaan harus dijabarkan dalam piagam, peraturan, dan tindakan hukum lainnya. badan hukum.

2

Kepribadian hukum organisasi dengan status hukum muncul dari saat pendaftaran negara. Dengan demikian, dimungkinkan untuk terlibat dalam kegiatan tertentu yang tunduk pada lisensi hanya setelah lisensi itu sendiri telah diperoleh untuk jenis kegiatan tertentu atau layanan yang diberikan. Status administratif dan hukum suatu perusahaan adalah kombinasi dari kapasitas hukum, kapasitas hukum dan gugatan.

3

Klasifikasi organisasi mana pun tergantung pada: bentuk kepemilikan, tujuan utama kegiatan, bentuk organisasi dan hukum, yurisdiksi atau subordinasi, serta sifat dan tingkat kekuasaan yang menjadi tanggung jawab mereka. Bergantung pada tujuan kegiatan mereka, organisasi bersifat komersial dan nirlaba. Di bagian 1 Seni. 50 KUH Perdata dijabarkan secara rinci bahwa organisasi komersial sebagai tujuan utama kegiatan mengejar keuntungan. Pada gilirannya, nirlaba tidak memiliki tujuan seperti itu dan tidak diharuskan untuk mendistribusikan keuntungan di antara semua peserta.

4

Organisasi komersial dapat dibuat dalam bentuk: masyarakat dan kemitraan, lembaga kota dan negara, koperasi produksi dan bahkan perusahaan kesatuan. Namun, yang terakhir tidak diberkahi dengan kepemilikan. Organisasi nirlaba dapat dibuat dalam bentuk: organisasi publik, asosiasi keagamaan, koperasi konsumen, yayasan amal, dan lainnya yang ditentukan oleh hukum.

5

Juga, organisasi berbeda dalam sifat kegiatan mereka. Ini dapat berupa: institusi, perusahaan, berbagai asosiasi publik (asing, internasional, dll.). Organisasi juga dibagi lagi berdasarkan jenis kepemilikan: negara dan non-negara, publik dan agama, swasta dan kota. Merupakan karakteristik bahwa klasifikasi utama institusi dan perusahaan bergantung pada hasil bisnis inti mereka.

  • Klasifikasi organisasi
  • status perusahaan

Direkomendasikan