Manajemen bisnis

Cara menyusun rencana kegiatan keuangan dan ekonomi

Cara menyusun rencana kegiatan keuangan dan ekonomi

Video: Materi Penyusunan RKA (Rencana Kerja Anggaran) Pelayanan Publik 2024, Juni

Video: Materi Penyusunan RKA (Rencana Kerja Anggaran) Pelayanan Publik 2024, Juni
Anonim

Lembaga penganggaran dan otonom harus menyusun rencana kegiatan keuangan dan ekonomi. Dalam hal ini, banyak pertanyaan muncul. Apa bentuk rencana ini? Di mana mendapatkan formulir ini? Bagaimana cara mengisinya? Anda dapat menemukan jawaban untuk semua pertanyaan ini jika Anda mempelajari undang-undang yang mengatur kegiatan organisasi nirlaba dengan cermat.

Image

Instruksi manual

1

Pertama-tama, baca Undang-Undang "Tentang Organisasi Nirlaba" (No. 7-FZ 12 Januari 1996) dan Peraturan Kementerian Keuangan "Mengenai Persyaratan Rencana Kegiatan Keuangan dan Ekonomi dari Lembaga Negara (Kotamadya)" (No. 81n 28 Juli 2010). Dalam peraturan ini disebutkan siapa dan bagaimana harus menyusun rencana kegiatan keuangan dan ekonomi.

2

Harap dicatat bahwa pemerintah daerah memiliki hak untuk menginstruksikan perusahaan tentang jenis bentuk Rencana yang harus disusun. Pada saat yang sama, lembaga dapat merinci skema yang diusulkan.

3

Dalam Rencana tersebut, jelaskan perusahaan dan industri tempat perusahaan itu berada. Jelaskan tujuan lembaga Anda (sebagaimana dinyatakan dalam Piagam), jenis kegiatan utama, serta semua barang (layanan, pekerjaan) yang diproduksi oleh lembaga Anda (sediakan). Tunjukkan struktur organisasi perusahaan.

4

Selanjutnya, uraikan kondisi keuangan perusahaan. Harap dicatat bahwa data aset (baik finansial dan non-finansial) ditunjukkan pada tanggal pelaporan terakhir yang mendahului persiapan Program.

5

Sertakan biaya yang Anda rencanakan dalam rencana Anda. Pada saat yang sama, alokasikan pengeluaran untuk setiap jenis kegiatan. Tunjukkan sumber pembayaran biaya ini. Harap dicatat bahwa tergantung pada pengeluaran yang direncanakan, indikator untuk pembayaran dan penerimaan akan dibentuk.

6

Harap dicatat bahwa jumlah pembayaran yang direncanakan akan dibentuk dengan mempertimbangkan biaya standar untuk pemeliharaan perusahaan kota dan penyediaan layanan oleh perusahaan-perusahaan ini. Sebagai aturan, norma-norma ini ditetapkan oleh otoritas lokal.

7

Jangan lupa untuk menyetujui rencana keuangan dan bisnis Anda. Untuk ini, Rencana harus ditandatangani tidak hanya oleh kepala lembaga, tetapi juga oleh orang-orang yang bertanggung jawab lainnya: kepala akuntan, kepala layanan keuangan dan ekonomi dan pelaksana. Selanjutnya, rencana tersebut disetujui oleh pendiri perusahaan kota atau kepala lembaga otonom.

8

Perlakukan penyusunan rencana dengan sangat bertanggung jawab, karena subsidi pemerintah bergantung padanya, yang berarti kesejahteraan keuangan lembaga Anda.

Direkomendasikan